Potensi Pendapatan Parkir Rp480 Juta per Hari di Pekanbaru

18 April 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah membenahi sistem pengelolaan parkir. Pengelolaan parkir dinilai belum optimal dan berkontribusi kecil terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Sesuai dengan janji kampanye kami, tarif parkir untuk sepeda motor yang sebelumnya Rp2.000 kini telah kami turunkan menjadi Rp1.000,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan data dari Korlantas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Polda Riau, serta Polresta Pekanbaru, terdapat sekitar 1,2 juta unit kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru. Jika hanya 20 persen dari kendaraan tersebut yang parkir setiap hari, maka terdapat sekitar 240 ribu kendaraan yang menggunakan layanan parkir.

“Kalau satu kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp2.000, seharusnya potensi pendapatan per hari bisa mencapai Rp480 juta,” jelas Agung.

Namun, realisasi pendapatan dari parkir hanya sekitar Rp40 juta per hari saat ini. Angka ini sangat jauh dari potensi sesungguhnya.

Padahal, dari total pendapatan parkir tersebut, pemko hanya menerima sekitar Rp15 miliar per tahun. Pendapatan itu masih kotor karena harus dikurangi biaya operasional. Sehingga, pendapatan parkir yang tersisa hanya sekitar Rp9 miliar.

Dengan kondisi tersebut, pemko bertekad melakukan penataan ulang sistem parkir. Agar, pendapatan parkir lebih transparan dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi keuangan daerah.

“Kami akan tata ulang sistem ini. Potensi besar ini harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pendapatan daerah,” tegas Agung.