Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Potensi Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) makin tipis Pekanbaru. Pasalnya, dua pajak ini tak pernah mencapai target dalam beberapa tahun terakhir.
"Dua pajak ini tidak ada potensi. Tapi inikan regulasi mengatur bahwa pajak sarang burung walet ini merupakan hak pemerintah daerah untuk memungutnya. Tapi di Pekanbaru ini, untuk sarang burung walet, itu potensinya kecil, boleh dikatakan tidak ada," jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (18/2/2023).
Seperti tahun ini, target Pajak Sarang Burung Walet yang ditetapkan mencapai Rp2 miliar. Dengan potensi yang minim, Bapenda pesimistis target bisa tercapai.
"Sejauh ini realisasinya ada, tapi memang tidak sesuai target. Makanya ke depan akan kami evaluasi. Kami data lagi potensinya," kata Alek.
Pajak Minerba juga perlu dievaluasi. Karena, potensi Pajak sangat kecil.
"Minerba itu seperti galian C. Galian C ini sudah tidak ada lagi," jelas Alek.