Posyandu di Pekanbaru Dilarang Terima Bantuan dari Caleg

14 Desember 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Posyandu dilarang menerima bantuan dari para calon legislatif (caleg). Pasalnya, posyandu merupakan bagian dari pemerintah. 

"Timbangan posyandu minta sama kami. Kami anggarkan di APBD," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Kamis (14/12/2023). 

Informasi yang diterima, ada posyandu yang dipasang spanduk caleg. Posyandu tidak boleh dilibatkan dalam politik. 

"Saya dapat aduan dari caleg lain soal posyandu ini. Posyandu tidak boleh menerima bantuan dari caleg," tegas Muflihun.