Polresta Pekanbaru Akan Razia Narkoba Tempat Hiburan Malam

Polresta Pekanbaru Akan Razia Narkoba Tempat Hiburan Malam

7 Agustus 2024
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika. Foto: Surya/Riau1.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kecelakaan lalu lintas tragis yang disebabkan pengemudi dalam pengaruh narkoba mendapat perhatian khusus dari Polresta Pekanbaru. Polresta akan menggelar razia narkoba ke tempat hiburan malam (THM).

"Kami menggelar rapat koordinasi dengan pemko terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu (pada 3 Agustus lalu). Kami sudah menyampaikan imbauan kepada para pengelola THM agar kejadian ini tak terulang lagi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika usai rapat di Aula Kiambang, Rabu (7/8/2024).

Polresta akan menggelar razia untuk mencengah peredaran narkoba. Polresta juga akan menyampaikan imbauan THM tidak dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. 

"Kami berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa yang sampai menyebabkan orang meninggal dunia akibat baru pulang dari tempat hiburan malam. Apalagi menggunakan narkoba, kami pasti menegakkan hukum," ucap Jeki.

Untuk diketahui, mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan tersangka usai menabrak seorang wanita hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai pada 3 Agustus, sekitar pukul 05.45 WIB. Mahasiswi ini mengendarai mobil Toyota Raize. 

Marisa diamankan di Polresta Pekanbaru. Hasil tes urine, Marisa positif narkoba.