Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan

27 Februari 2025
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polda Riau di halaman MPP Pekanbaru, Kamis (27/2/2025). Foto: Istimewa.

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polda Riau di halaman MPP Pekanbaru, Kamis (27/2/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 118 kilogram sabu, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat pemusnahan barang bukti di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (27/2/2025), menjelaskan, barang bukti yang disita merupakan hasil akhir dari serangkaian razia yang dilakukan sepanjang Februari 2025. Razia Cipkon ini berlangsung sejak 12 hingga 27 Februari, khusus untuk menyambut bulan suci Ramadan.

Selama bulan Ramadan, aparat kepolisian akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini guna memastikan kondisi keamanan yang kondusif.

"Demi menciptakan rasa aman dan kekhusyukan bagi umat Islam selama beribadah, kami akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujar Iqbal.

Diharapkan, aksi kejahatan dan peredaran narkoba tidak ada lagi di wilayah Riau. Jika masih ada pelaku kejahatan yang berani beraksi, Polda Riau tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi menyatakan, pemko mendukung penuh upaya penegakan hukum ini. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari sinergi antara pemko dengan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. 

"Sesuai arahan Wali Kota, kami siap menyukseskan kegiatan ini," katanya.