Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Dijabat Direktur RSD Madani Mulai Hari Ini

2 Januari 2024
Serah terima jabatan Kepala Dinkes Pekanbaru dari Dokter Zaini Rizaldy (kiri)) kepada Dokter Arnaldo Eka Putra (kanan) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/1/2024). Foto: Istimewa.

Serah terima jabatan Kepala Dinkes Pekanbaru dari Dokter Zaini Rizaldy (kiri)) kepada Dokter Arnaldo Eka Putra (kanan) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/1/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru resmi dirangkap oleh Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Dokter Arnaldo Eka Putra. Pejabat lama, Dokter Zaini Rizaldy Saragih bertugas di Dinkes Provinsi Riau mulai hari ini. 

"Hari ini, ada sertijab kepala Dinkes yang dipimpin oleh sekretaris daerah. Karena, surat pindah Dokter Zaini Rizaldy sudah keluar dari Pemprov Riau," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/1/2024). 

Sehingga, terjadi kekosongan pejabat kepala Dinkes. Mengingat pelayanan kesehatan masyarakat sangat mendesak, makanya Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinkes segera ditunjuk. 

"Masa jabatan Plt hanya tiga bulan. Kami akan mencari kepala dinas melalui lelang jabatan. Kami tunjuk Dokter Naldo (Arnaldo Eka Putra) karena beliau Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani," ucap Muflihun. 

Diharapkan, Dokter Naldo bisa mengajak para kepala puskesmas bekerja sama. Pasalnya, banyak program pemerintah yang harus dilaksanakan Dinkes antara lain, Doctor on Call, Universal Health Coverage (UHC), dan penanganan stunting. 

"Saya minta Dinkes segera berbenah," pinta Muflihun. 

Informasi yang diperoleh, surat mutasi Dokter Zaini Rizaldy Saragih sudah ditandatangani Gubernur Riau saat itu, Syamsuar. Surat persetujuan mutasi yang bersifat segera ini ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar pada 25 Agustus 2023. Surat itu ditujukan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. 

Dokter Zaini Rizaldy diangkat dalam jabatan Analis Kesehatan pada Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dengan alasan yang bersangkutan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemangku jabatan yang sesuai dengan kompetensinya. 

Diharapkan, Pj Wali Kota Muflihun menyetujui mutasi Dokter Zaini ke Pemprov Riau. Usulan mutasi ini berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. 

Surat Gubernur Riau Syamsuar itu dibalas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 25 Oktober 2023. Surat tersebut terkait persetujuan mutasi Dokter Zaini Rizaldy Saragih