Pj Wali Kota Tunjuk Zarman Candra sebagai Plh Sekdako Pekanbaru

16 Desember 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat saat menyerahkan SK penunjukan Kalaksa BPBD Zarman Candra sebagai Plh Sekdako. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat saat menyerahkan SK penunjukan Kalaksa BPBD Zarman Candra sebagai Plh Sekdako. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Zarman Candra ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru. Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Roni Rakhmat kepada Zarman Candra di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (16/12/2024) siang.

"SK-nya sudah saya serahkan. Plh Sekda adalah Zarman Candra," ungkap Roni.

Zarman Candra akan menjabat sebagai Plh Sekdako selama 3 hingga 30 hari, terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani. Penunjukan Zarman ini sembari menunggu proses usulan Pj Sekdako.

"Saya harap Zarman dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Sehingga, kinerja pemko makin maksimal, dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, dan administrasi diselesaikan. Yang jelas, tugas pokok utama Plh Sekdako adalah membantu kepala daerah," tutupnya.