Pj Wali Kota Pekanbaru Ungkap Kebijakan Penganggaran untuk Kepentingan ASN

18 November 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah fokus mengembalikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai porsinya. Demi gaji ASN, Pemko Pekanbaru harus memangkas anggaran untuk kegiatan yang tak terlalu krusial.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Minggu (17/11/2024), memaparkan kebijakan penganggaran yang diambil sejak dirinya menjabat pada 23 Mei lalu. Dalam penyusunan anggaran, prioritas utama adalah pemenuhan belanja wajib.

"Saat mulai menjabat di Pemko Pekanbaru, saya menerapkan kebijakan yang mungkin terasa kaku. Saya belajar dari Kementerian Keuangan bahwa dalam penyusunan anggaran, kita harus mengutamakan belanja wajib terlebih dahulu, kemudian perintah undang-undang, dan baru program kegiatan prioritas," katanyanya.

Sebelumnya, Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota mengalami defisit dalam penganggaran gaji ASN. Gaji ASN sempat tak teranggarkan.

Untuk mengatasi hal ini, Risnandar mengambil langkah tegas dengan memotong beberapa program kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Ia harus mengisi gaji ASN kembali.

"Sebelumnya, gaji hanya terbayar untuk 10 bulan dan sisanya tidak terisi. Saya potong beberapa program kegiatan OPD dan camat untuk memastikan gaji ASN terbayar penuh," ucap Risnandar.

Tambahan anggaran dalam APBD Perubahan dialokasikan untuk pembayaran gaji. Tambahan anggaran di APBD Perubahan itu digunakan untuk membayar gaji hingga 13 bulan.

Dengan kebijakan ini, Risnandar berharap dapat memastikan stabilitas keuangan di Pemko Pekanbaru dan meningkatkan kesejahteraan ASN. Sehingga, pelayanan publik tetap optimal.