Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Surat Tanah Aset Pemko dari Menteri Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah aset Pemko Pekanbaru ke Pj Wali Kota Muflihun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima surat tanah aset dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tak hanya itu, warga yang tanahnya dipotong pemerintah guna pembangunan jalan juga menerima sertifikat.
"Ada sejumlah persoalan yang dibahas bersama bapak Menteri Hadi Tjahjanto. Salah satunya masalah lahan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai rapat tertutup dengan Menteri Hadi dan Forkopimda Riau di Gedung Daerah Riau, Kamis (16/2/2023).
Rapat itu membahas pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan jalan poros. Jalan tol ini melintasi wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Menteri mengarahkan agar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penyelesaian lahan tersebut," ungkap Muflihun.
Pada kesempatan itu, Menteri Hadi menyerahkan sertifikat tanah bagi warga yang tanahnya dipotong untuk pembangunan jalan poros. Ada 15 bidang tanah yang dipotong untuk pembangunan jalan poros.
Menteri Hadi juga menyerahkan sertifikat tanah barang milik negara yang terdiri dari aset Kementerian Pertahanan sebanyak 2 bidang tanah, Kepolisian 1 bidang tanah. Sertifikat aset Pemprov Riau 1 bidang tanah, Pemko Pekanbaru 1 bidang tanah, aset Pemkab Pelalawan 1 bidang tanah, dan aset NU Riau 1 bidang tanah.
"Menteri ATR/BPN memberikan apresiasi kepada masyarakat Provinsi Riau, terutama yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum," ucap Muflihun.