Pj Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Stabilitas Politik Jelang Pilkada

19 Oktober 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Stabilitas politik yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harua tetap dijaga di Kota Pekanbaru. Karena, Pekanbaru menjadi barometer proses demokrasi di Provinsi Riau.

"Seluruh Indonesia terfokus pada Pekanbaru, sehingga penting untuk memastikan stabilitas politik yang kondusif. Jika ada hal teknis, harus segera dibahas dan dibicarakan secara terbuka," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sabtu (19/10/2024).

Ia juga memantau laporan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru. Hingga saat ini, laporan ketidaknetralan ASN belum ada.

"Saya berharap kita tetap berpegang pada aturan dan hak memilih ASN akan dilaksanakan pada 27 November nanti. Namun, ASN harus tetap pasif dalam pelaksanaan pengawalan Pesta Demokrasi," jelas Risnandar.

ASN harus profesional dan tidak terlibat dalam ranah politik. ASN tetap netral di Pilkada

"Undang-undang Pilkada Pasal 201 Ayat 789 menjelaskan bahwa masa jabatan politik berakhir pada 2023, dan posisi penjabat diisi oleh ASN. Sebagai Pj wali kota, saya menunjukkan netralitas ASN yang tidak terpengaruh kondisi politik," tegas Risnandar.

Ia juga membahas pentingnya melayani masyarakat meski dalam masa transisi politik. ASN harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat.