Pj Wali Kota Pekanbaru Soroti PKL di Jalan Diponegoro

2 Januari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat meminta pedagang bermobil agar tak berjualan di Jalan Diponegoro. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat meminta pedagang bermobil agar tak berjualan di Jalan Diponegoro. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Diponegoro. Keberadaan PKL yang berjualan menggunakan mobil ini menyebabkan kemacetan di jalan tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Kamis (2/1/2025), menyampaikan beberapa permasalahan yang masih dihadapi, terutama terkait dengan PKL yang berjualan di pinggir jalan. Masalah PKL yang berjualan di tepian Jalan Diponegoro perlu penanganan khusus. 

"Sesuai dengan peraturan yang ada, pedagang harus mematuhi lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Agar, PKL ini tidak menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum," katanya.

Diharapkan, masyarakat, termasuk pedagang, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Masyarakat yang berbelanja diimbau untuk juga mendukung ketertiban dengan tidak berbelanja di tempat yang dilarang. 

"Harapan kami, semua bisa tertib," ucapnya.

Roni juga mengajak masyarakat untuk tidak membandingkan aturan di satu tempat dengan tempat lain. Ketertiban itu dimulai dari diri sendiri dan mengikuti peraturan yang ada.

"PKL dilarang berjualan di tempat-tempat yang strategis. Contohnya, ada jualan dengan mobil yang sedang tren, mungkin tempatnya tidak tepat di situ. Jadi, silakan cari tempat lain yang lebih sesuai," ujarnya.

Pemko Pekanbaru telah memberikan beberapa lokasi alternatif yang dapat digunakan oleh para pedagang. Ada beberapa lokasi yang telah disediakan oleh Pemko. Lokasi-lokasi itu bisa dimanfaatkan oleh para pedagang.

"Kami juga berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada. Ini demi kebaikan bersama," pungkasnya.

PKL