Pj Wali Kota Pekanbaru Soroti Kurangnya SOP di Hotel dan Penginapan

1 Januari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyoroti kurangnya standar operasional prosedur (SOP) di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di kota ini. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa banyak penginapan tidak memiliki SOP yang jelas mengenai siapa saja yang diperbolehkan menginap di tempat mereka.

"Dari banyak hotel dan penginapan yang dikunjungi beberapa hari lalu. Kami menemukan bahwa mereka tidak memiliki SOP terkait siapa saja yang boleh menginap. Beberapa dari mereka hanya memastikan tamu berusia di atas 18 tahun tanpa menanyakan status perkawinan atau keperluannya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Rabu (1/1/2025).

Hal ini dianggap berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, Roni menekankan pentingnya pembuatan regulasi atau SOP yang jelas oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan baik bagi tamu maupun warga sekitar.

"Kita perlu membuat regulasi atau SOP yang jelas, baik itu untuk hotel berbintang, penginapan, maupun wisma. Setiap tamu yang akan menginap harus memenuhi SOP tersebut. Sebaiknya, status tamu juga ditanyakan untuk menghindari masalah di kemudian hari," tambahnya.

Dalam razia penginapan pada 30 Desember 2024 tersebut, ditemukan beberapa kasus dimana tamu tidak memenuhi kriteria yang seharusnya. Roni Rakhmat berharap hal ini dapat menjadi perhatian serius bagi PHRI dan pihak pengelola penginapan, agar tidak terulang di masa depan.

Dengan regulasi dan SOP yang jelas, diharapkan semua penginapan di Pekanbaru dapat beroperasi dengan lebih tertib dan aman. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan setiap penginapan mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.