Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kinerja 83 lurah tengah disorot Pemko Pekanbaru saat ini. Para lurah terancam dicopot jika jarang berada di kantor.
"Saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) kantor kelurahan pada 15 September. Sidak ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (19/9/2023).
Masyarakat mengadukan terkait lurah yang tak berada di kantor. Sehingga masyarakat susah mengurus administrasi.
"Saya akan gelar secara rutin sidak seperti ini. Kemarin, saya sidak di dua kantor kelurahan," ucap Muflihun.
Para lurah menjadi atensi saat ini. Lurah yang jarang di kantor bisa saja dimutasi atau non job, tergantung permasalahannya.
"Artinya, tugas ASN, camat, dan lurah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika tak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, kenapa harus jadi lurah. Saya hanya mencari lurah yang mau turun ke masyarakat," tegas Muflihun.