Pj Wali Kota Pekanbaru Siapkan Surat Resmi, Larang Lembaga RT-RW Berpolitik Jelang Pilkada

19 September 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para ketua RT dan RW dilarang membawa nama lembaganya untuk kepentingan kandidat kepala daerah. Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat resmi agar nama lembaga kemasyakatan tak dibawa-bawa saat Pilkada. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai Rapat Koordinasi Kewilayahan dengan Seluruh Lurah di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (19/9/2024), menekankan pentingnya netralitas lembaga RT-RW dalam pelaksanaan Pilkada. Lembaga RT-RW harus bersikap netral dan tidak berpihak pada kandidat kepala daerah tertentu.

Level lurah saja harus netral, apalagi RT-RW. Kalau ketua RT-RW berpolitik secara terang-terangan, hal itu jelas tidak diperbolehkan.

"Saya sedang menyiapkan surat resmi yang akan menjadi dasar hukum untuk menindak ketua RT-RW yang melanggar. Surat ini juga akan menjadi acuan bagi Bawaslu dalam menangani kasus-kasus netralitas lembaga RT-RW," ungkap Risnandar.

Menurut perda, para ketua RT-RW harus melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan kearifan lokal. Jika para ketua RT-RW sudah menggiring pada kepentingan tertentu, maka perbuatan itu tidak profesional.

Lembaga RT-RW adalah milik semua warga, bukan perorangan. Selain RT/RW, Risnandar juga menyoroti pentingnya netralitas lembaga-lembaga lainnya seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Saya meminta agar lembaga-lembaga ini tetap lurus dan netral. Personal boleh berpolitik, tapi jangan bawa nama lembaganya,” jelasnya.

Risnandar menegaskan bahwa penegakan hukum terkait netralitas ini akan menjadi tanggung jawab Bawaslu dan tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Penegakkan hukum dalam Pilkada bukan ranah Pj wali kota lagi.

"Saya sudah meminta tim Gakkumdu untuk tegas memproses pelanggaran tersebut," ucapnya.

Dengan langkah ini, Risnandar berharap seluruh lembaga di Pekanbaru dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral. Agar, Pilkada yang adil dan jujur dapat tercipta.