Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memprioritaskan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai saat ini. Kebutuhan wajib ASN diutamakan agar pelayanan publik maksimal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Rabu (20/11/2024), menegaskan komitmennya untuk memberikan seluruh hak ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ASN harus bekerja dengan baik setelah hak-haknya dipenuhi, seperti gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 12 bulan.
“Pembayaran TPP agak telat karena kami pelan-pelan membenahi kondisi keuangan. Saat saya masuk menjadi Pj wali kota, saya harus menyalurkan NPHD untuk Pilkada kepada KPU dan Bawaslu sekitar Rp80 miliar serta pembayaran gaji ke-13,” katanya.
Meski sempat mengalami keterlambatan, pembayaran gaji dan TPP ASN tetap terlaksana. Risnandar menekankan pentingnya mengutamakan belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan, terlebih dahulu.
Tahun ini, belanja wajib menjadi prioritas utama. Kalau ASN, gaji dibayar terlebih dahulu setelah itu bekerja.
"Sedangkan untuk TPP, sesuai kebijakan saya. ASN harus bekerja terlebih dahulu,” ucap Risnandar.
Untuk bulan Desember, TPP ASN akan dibayarkan pada bulan Januari 2025. TPP Januari akan dibayarkan pada bulan Februari, dan seterusnya.
“Akuntabilitasnya memang seperti itu. Jadi bekerja dulu, baru dibayarkan TPP,” tutup Risnandar.
Dengan langkah ini, diharapkan ASN Pekanbaru dapat terus meningkatkan kinerja. Sehingga, ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.