Pj Wali Kota Pekanbaru Persilakan Warga Gugat Layanan Parkir

28 Agustus 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan digugat warga terkait pelayanan parkir. Materi gugatan terkait penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Jasa Layanan Parkir daripada Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

"Saya mengapresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan pemko. Saya berharap pelayanan parkir bisa maksimal," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di SKA Co-Ex, Senin (28/8/2023).

Saat menjabat sebagai Pj wali kota pada 23 Mei 2022, layanan perparkiran telah dikelola perusahaan swasta. Perlu diketahui, Pj wali kota tidak boleh memutasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD)tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya tidak boleh memekarkan wilayah. Saya juga tak boleh membatalkan kebijakan pejabat terdahulu. Jadi, masyarakat yang kurang puas dengan layanan perparkiran saat ini bisa menggugat ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara," ucap Muflihun.