Pj Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Camat dan Dinas PUPR Data Jalan Rusak

4 Oktober 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para camat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru diperintahkan mendata jalan rusak. Karena, Pemko Pekanbaru tak ingin jalan rusak menuju sekolah, perumahan, tempat ibadah, dan perkantoran.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan Kantor Kemenag Pekanbaru, Jumat (4/10/2024), mengadakan rapat internal untuk membahas usulan program tahun 2025 kemarin. Rapat ini fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat. Siapapun kandidat wali kota terpilih nanti akan melanjutkan program-program yang sudah direncanakan, terutama yang menjadi tuntutan masyarakat seperti perbaikan jalan.

"Inti dari rapat kemarin adalah untuk meminta usulan program tahun 2025. Fokus utama adalah pelayanan masyarakat. Siapapun wali kota terpilih nantinya pasti akan menjalankan program tersebut karena itu merupakan bagian dari tuntutan masyarakat," ujarnya.

Rapat tersebut meminta camat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera turun ke lapangan mengecek jalan-jalan yang membutuhkan perbaikan segera. Pada prinsipnya, Risnandar meminta tiga hal utama. 

Pertama, akses jalan ke sekolah. Kedua, akses jalan ke perumahan dan tempat ibadah. Ketiga, akses jalan ke perkantoran. 

"Itu yang utama. Yang lain nanti kita perbaiki bertahap," jelasnya.

Risnandar juga menyebutkan bahwa semua 15 kecamatan telah mengusulkan berbagai program, termasuk pembangunan kantor kelurahan dan kantor kecamatan. Namun, beberapa usulan tersebut terkendala oleh keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Sebagian usulan tidak memiliki anggaran dari APBD. Oleh karena itu, saya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Riau untuk meminta bantuan kembali, terutama terkait dengan akses jalan, kesehatan, dan program-program lainnya," tambah Risnandar.

Dengan langkah ini, diharapkan usulan-usulan yang diajukan dapat segera direalisasikan. Usulan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Pekanbaru, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota ini.