Pj Wali Kota Pekanbaru Pastikan Netralitas Lembaga Sosial dalam Pilkada

28 Oktober 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mengambil langkah tegas terhadap lembaga sosial. Hal ini guna memastikan organisasi seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) serta Posyandu tetap berfokus pada pelayanan sosial, bukan politik.

"Kami sudah mengeluarkan surat yang menegaskan bahwa kelembagaan seperti RT-RW dan Posyandu yang dibentuk untuk kegiatan sosial, bukan sebagai alat politik. Dari sisi kelembagaan, mereka harus netral. Namun secara individu, setiap warga punya hak politiknya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (28/10/2024).

Pemko juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga netralitas ini. Sampai saat ini, laporan resmi mengenai pelanggaran netralitas ASN tidak ada di Pemko Pekanbaru. 

“Dari pantauan bersama Bawaslu, ASN Pemko Pekanbaru masih menjaga netralitas. Ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dari para ASN, apakah memang benar-benar netral atau mungkin mereka sangat berhati-hati,” ucap Risnandar sambil tersenyum.

Namun, ada beberapa laporan terkait pelanggaran aturan oleh oknum RT-RW yang diidentifikasi oleh Bawaslu Provinsi Riau. Pemko telah meninjau laporan tersebut. Setelah evaluasi mendalam, tidak ditemukan pelanggaran dalam konteks peraturan perundang-undangan terkait Pilkada.

"Kami hanya memberikan pembinaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku," jelas Risnandar.

Langkah proaktif yang diambil pemko ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas lingkungan sosial. Pemko juga memastikan proses Pilkada berlangsung dengan adil dan transparan.