Pj Wali Kota Pekanbaru Paparkan Rancangan Detail Tata Ruang Kecamatan Marpoyan Damai
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat pemaparan RDTR dihadapan Kementerian ATR/BPN pada 24 Oktober 2024. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Marpoyan Damai dipaparkan Pemko Pekanbaru dalam rapat lintas sektoral di Jakarta pada 24 Oktober 2024. Pemaparan digelar di hadapan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Jumat (25/10/2024), mengatakan, penyusunan RDTR ini telah melalui proses panjang selama enam tahun. RDTR ini disusun Pemko Pekanbaru sejak tahun 2018 hingga akhirnya rampung pada 2024.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengungkapkan, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan RDTR ini disebabkan oleh perubahan-perubahan peraturan tata ruang yang memengaruhi proses penyusunan. Proses finalisasi RDTR sempat terkendala karena beberapa kali terjadi perubahan aturan.
"Namun, sebelum rapat lintas sektor dengan Kementerian ATR/BPN, kami sudah menyelesaikan peta final peruntukan ruang di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.
Dengan adanya peta tata ruang yang telah disetujui, Pemko Pekanbaru siap melangkah menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Rencana ini diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan adanya tiga peta utama, yakni Peta Pola Ruang, Peta Struktur Ruang, dan Peta Pemanfaatan Ruang, yang akan mendukung pengelolaan tata ruang yang lebih baik di Kecamatan Marpoyan Damai.
Diharapkan, peta tata ruang ini mampu mengarahkan pembangunan kota sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sehingga , pembangunan berkelanjutan terwujud di Kota Pekanbaru.