Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Perusahaan Swasta Libur Saat Pilkada

25 November 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera mengirim surat kepada seluruh perusahaan swasta. Surat itu meminta perusahaan swasta meliburkan karyawannya saat Pilkada 27 November 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di gudang KPU, Senin (25/11/2024), mengumumkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat terkait cuti pada hari Rabu, 27 November, yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada. Menindaklanjuti surat tersebut, Pemko Pekanbaru telah mengedarkan surat khusus yang menetapkan hari libur bagi karyawan swasta.

"Hari ini, saya akan mengadakan rapat terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sambil mengecek apakah surat cuti tersebut sudah terkirim dan diterima oleh seluruh perusahaan swasta," ujarnya.

Risnandar juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemilih dalam Pilkada untuk kesuksesan pemilihan. Pekanbaru memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) 791.034 orang.

"Saya berharap seluruh pemilih dapat berpartisipasi 100 perssn," katanya.

Untuk memastikan hak pilih, Pemko Pekanbaru masih membuka posko bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan pensiunan TNI-Polri yang belum merekam KTP elektronik hingga hari Rabu nanti. Posko ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

Sebagai Pj wali kota, Risnandar menyatakan tanggung jawabnya atas ketertiban dan keamanan selama Pilkada. Pemko berkomitmen untuk bersinergi demi memastikan Pilkada yang berkualitas, yang lahir dari penyelenggara yang berintegritas," tutupnya.

Dengan pengumuman ini, diharapkan partisipasi masyarakat Pekanbaru dalam Pilkada. Partisipasi yang aktig dapat meningkat dan proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar serta aman.