Pj Wali Kota Pekanbaru Larang Kepala OPD Janjikan Kegiatan Tahun Depan ke Pihak Ketiga

Pj Wali Kota Pekanbaru Larang Kepala OPD Janjikan Kegiatan Tahun Depan ke Pihak Ketiga

13 September 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru dilarang menjanjikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada tahun depan. Pasalnya, Pekanbaru sedang menghadapi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Pertama, saya menekankan pentingnya pencairan anggaran dan penentuan arah kebijakan untuk empat bulan terakhir tahun ini. Saya memastikan bahwa pemko siap melaksanakan pembayaran dan pengelolaan anggaran hingga akhir tahun," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam rapat kerja bersama kepala OPD di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (13/9/2024).

Seluruh OPD diminta agar tidak menjanjikan atau memulai kegiatan apapun sebelum bulan Desember atau sebelum Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) keluar. Kepala OPD dilarang menjanjikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada tahun depan.

"Saya melarang hal tersebut hingga awal Desember 2025," tegas Risnandar.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kebijakan politik praktis. Agar, kinerja birokrasi tidak terganggu.

Dalam rapat tersebut, Risnandar juga menyoroti berbagai persoalan pelayanan di Pemko Pekanbaru, termasuk perbaikan pelayanan RSD Madani. Selain itu, ia menekankan disiplin pegawai terhadap aturan yang berlaku. 

"Penegasan ini penting untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi peraturan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Pekanbaru," tutup Risnandar.