Pj Wali Kota Pekanbaru Klarifikasi Isu Pengumpulan Ketua RT-RW

13 November 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (12/11/2024), menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai dirinya yang mengumpulkan para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW), lurah, dan camat di DPRD adalah tidak benar. Isu itu dinilai tidak berdasar.

"Skala prioritas kami adalah melihat kondisi politik saat ini yang semakin memanas. Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk meluruskan isu ini dan menuliskannya dengan benar. Isu yang menyebutkan bahwa saya mengumpulkan para ketua RT-RW dan lurah serta para camat di DPRD adalah sangat tidak masuk akal dan merendahkan saya," ujarnya.

Risnandar menekankan bahwa dirinya memiliki kewenangan sendiri untuk mengumpulkan pejabat wilayah tanpa perlu melibatkan DPRD. Ia tidak perlu menggunakan lembaga DPRD untuk mengumpulkan ketua RT-RW. 

"Mereka adalah mitra kerja saya. Saya tidak bisa memerintah mereka untuk berkumpul di sana. Jika mereka berkumpul di DPRD, itu adalah urusan internal mereka dan fraksi-fraksi yang ada di sana," jelasnya.

Risnandar menegaskan bahwa membawa namanya dalam isu tersebut merupakan tindakan yang picik dan tidak beralasan. Hal ini adalah cara berpikir politik yang sangat picik dengan membawa nama Risnandar Mahiwa untuk kepentingan tertentu. 

"Saya bekerja sesuai dengan kewenangan saya sebagai Penjabat wali kota. Jika saya perlu mengumpulkan ketua RT-RW, lurah, dan camat, itu akan dilakukan dalam kapasitas dan kewenangan pemko tanpa melibatkan DPRD," tegasnya.

Risnandar berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang bereda. Sehingga, klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang tidak berdasar terkait dirinya dan kebijakan yang dijalankannya.