ASN Pemko Pekanbaru usai upacara perdana di awal tahun 2023. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) akan ditingkatkan Pemko Pekanbaru hingga 12 bulan pada tahun ini. Tahun lalu, tukin hanya bisa dibayarkan sebelas bulan.
"Saya mengapresiasi atas prestasi sepanjang tahun 2022. Walaupun saya menjabat sebagai Pj wali kota pada 23 Mei 2022, berkat dedikasi dan loyalitas para ASN, banyak pekerjaan yang berangsur diselesaikan," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat upacara bendera perdana awal tahun di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/1/2023).
Pada 2022, pembayaran tukin ASN telah dimaksimalkan hingga 11 bulan. Mudah-mudahan, tukin bisa dibayar 12 bulan pada tahun ini. Hak-hak ASN sudah dibayarkan.
"Kini, saya meminta kewajiban ASN. Tolong dukung kepala OPD," ucap Muflihun.
Mulai kini, pejabat sekelas kabid tidak ada lagi berlawanan dengan kepala OPD. Kasubag atau kasi tidak berlawanan dengan kabag.
"Mari bersama bergandengan tangan untuk membuat Pekanbaru sejahtera," ajak Muflihun.