Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Tahun Baru 2025

30 Desember 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru diingatkan agar tidak menambah libur setelah perayaan Tahun Baru 2025. Para ASN diwajibkan untuk kembali bekerja dan mengikuti apel gabungan pada 2 Januari 2025.

"Libur hanya satu hari, yaitu pada Rabu, 1 Januari 2025. Kamis, seluruh ASN harus kembali bertugas seperti biasa," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat usai memimpin apel pagi, Senin (30/12/2024).

Peringatan keras akan diberikan kepada ASN yang bolos pada hari pertama kerja setelah libur Tahun Baru. ASN yang melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian.

"Untuk kesekian kalinya saya ingatkan, Kamis nanti semua ASN sudah harus masuk kantor. Jangan ada yang bolos pada hari pertama kerja," tegas Roni.

Pemko Pekanbaru mengharapkan para ASN untuk tetap disiplin dan tidak menambah waktu libur. Kehadiran ASN sangat penting untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

"Libur hanya satu hari, yaitu tanggal 1 Januari. Besoknya, ASN sudah harus kembali beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.