Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspada Peredaran Makanan dan Minuman Impor Ilegal

13 Desember 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warga Pekanbaru diimbau untuk mewaspadai peredaran produk makanan dan minuman impor ilegal yang kembali marak menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Warga harus memastikan bahwa produk tersebut layak konsumsi dan memiliki jaminan dari instansi terkait.

"Kami mengimbau warga untuk selektif memilih produk makanan dan minuman jelang akhir tahun ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Jumat (13/12/2024).

Produk makanan dan minuman harus melalui pemeriksaan dan memiliki izin edar yang sah untuk memastikan keamanan konsumsi. Pemko Pekanbaru akan turun ke distributor dan pusat perbelanjaan untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap produk-produk tanpa izin edar dan yang kedaluwarsa.

"Kami akan memeriksa ini semua untuk mencegah produk kedaluwarsa dan produk makanan ilegal beredar jelang momen Nataru," jelas Roni.

Pedagang atau pengelola pusat perbelanjaan yang tetap menjual produk ilegal dan tidak layak konsumsi akan terancam berurusan dengan hukum. Nanti, tim Pemko Pekanbaru akan bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat kepolisian untuk menindak oknum penjual produk tidak layak konsumsi.

"Aksi pedagang yang menjual produk ilegal merugikan masyarakat yang membeli. Oleh karena itu, tindakan tegas akan diambil untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang disebabkan oleh produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar," ucap Roni.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan warga Pekanbaru dapat lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman. Agar, warga terhindar dari bahaya produk ilegal yang tidak layak konsumsi.