Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Peluncuran Skema Pembiayaan Kreatif Infrastruktur di Jakarta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tampil secara virtual saat peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadiri Peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Acara bergengsi ini berlangsung di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Pada acara tersebut, pemerintah meluncurkan dua skema pembiayaan kreatif terbaru untuk mendukung pembangunan infrastruktur, yakni Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) atau Limited Concession Scheme (LCS) dan Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC). Skema HPT diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas. Sementara itu, skema P3NK diatur melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi yang kuat pada paruh ketiga tahun 2024. Keberhasilan ini tak lepas dari pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran.
"Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, APBN harus difokuskan untuk mendorong Indonesia keluar dari middle-income trap dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, serta meningkatkan daya tarik investasi dan penciptaan lapangan kerja. Peningkatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu langkah penting untuk mencapai target tersebut," katanya.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025, pembangunan infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp400,3 triliun. Anggaran ini difokuskan pada infrastruktur pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan, energi, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Investasi infrastruktur ini diharapkan mampu mendukung Visi Indonesia Maju 2045 dengan target rasio infrastruktur sebesar 49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2024.
"Guna meningkatkan efektivitas pembiayaan infrastruktur, pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan kreatif seperti HPT dan P3NK yang bertujuan untuk mengurangi beban APBN dan mendorong partisipasi sektor swasta. Inovasi dalam skema pembiayaan sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional," tutur Airlangga.
Skema HPT atau asset recycling merupakan inovasi optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) dan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memperoleh pendanaan untuk pembangunan infrastruktur. Skema ini pertama kali diperkenalkan oleh Australia pada tahun 2014. Skema ini telah berhasil diterapkan pada proyek infrastruktur Pelabuhan Melbourne dan Bandara Sydney.
Di sisi lain, skema P3NK atau Land Value Capture merupakan model pendanaan berbasis wilayah yang memanfaatkan peningkatan nilai tanah akibat investasi, aktivitas, dan kebijakan pemerintah di suatu kawasan. Kebijakan ini diterapkan dengan dua pendekatan yakni Berbasis Pajak dan Berbasis Pembangunan. Skema ini telah sukses diimplementasikan di negara-negara seperti Inggris, Hong Kong, dan Jepang.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Kemenko Perekonomian Ruang Susiwijono Moegiarso menekankan bahwa meskipun Perpres terkait HPT dan P3NK sudah dikeluarkan. Tapi, aturan turunan masih diperlukan untuk memastikan pelaksanaan skema tersebut sesuai dengan harapan.
"Kami akan mengadakan berbagai diskusi dan pembahasan lebih lanjut mengenai aspek teknis. Agar, pelaksanaan kedua skema pembiayaan ini dapat optimal," ujarnya.