Pj Wali Kota Pekanbaru Evaluasi TPU Tampan di Jalan Uka

19 Oktober 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sedang mengevaluasi perizinan dan hal teknis lainnya terhadap Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan di Jalan Uka. Pemko juga berencana menambah lahan untuk TPU tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sabtu (19/10/2024), mengambil langkah penting dalam menangani permasalahan terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan yang terletak di Jalan Uka. Ia telah meminta Asisten terkait dan tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk meninjau dan menyesuaikan perizinan serta aspek teknis lainnya terkait TPU tersebut.

"Saya sudah meminta asisten terkait dan tim Dinas Perkim yang menangani masalah ini untuk memastikan perizinan dan aspek teknis lainnya terkait TPU Tampan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Koordinasi dengan Dinas Perkim sangat penting. Hal ini guna menentukan penggunaan lahan yang baru serta perizinan yang diperlukan.

"Dinas Perkim sedang membahas terkait masalah ini, termasuk lokasi baru dan perizinan yang dibutuhkan. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai dengan peruntukannya," tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa TPU Tampan dapat beroperasi dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam segala aspek, termasuk dalam pengelolaan TPU.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perkim Pekanbaru berencana memperluas beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU). Penambahan luas TPU ini untuk mengatasi kepadatan makam yang semakin meningkat.

"Saat ini, terdapat enam TPU di Pekanbaru, termasuk yang berlokasi di Payung Sekaki dan Jalan Uka. TPU di Jalan Uka sudah lama beroperasi dan saat ini sudah penuh. Sementara itu, TPU di Palas masih memiliki ruang, tetapi mulai mendekati kapasitas maksimal," kata Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah, Minggu (22/9/2024).

Dinas Perkim sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk mengatasi masalah ini. Dinas Perkim memiliki rencana untuk menambah TPU baru atau memperluas wilayah pemakaman yang ada. 

"Keputusan ini akan tergantung pada kondisi dan kebijakan pemko ke depan," ucap Mardiansyah.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan masyarakat Pekanbaru akan memiliki akses yang lebih baik ke fasilitas pemakaman yang memadai. Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan warga.