Pj Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Pendapatan dan Retribusi Daerah di Akhir Tahun

17 November 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekannbaru menggelar evaluasi pendapatan dan retribusi daerah pada 14 November 2024. Pembahasan ini mengenai langkah-langkah akhir tahun terkait pelaksanaan anggaran. 

"Kami mencoba mengevaluasi pelaksanaan anggaran," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Minggu (17/11/2024).

Pelaksanaan anggaran tahun 2024 diawali oleh Pj wali kota sebelumnya hingga tanggal 22 Mei. Risnandar melanjutkan pelaksanaan anggaran sejak 23 Mei hingga sekarang. 

"Bersamaan dengan itu, kami evaluasi. Saya sudah dua kali mengeluarkan surat terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan. Itu kami evaluasi, apakah dilaksanakan atau tidak," ungkap Risnandar.

Terdapat beberapa masalah yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk lebih efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan-kegiatan. 

"Bagi kegiatan yang tidak lagi memenuhi standar sesuai dengan surat terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan, tentunya itu tidak kami prosea. Karena dari Juli sudah kami sampaikan. Karena penganggaran waktu itu terbatas," tegasnya.

Rapat ini juga membahas dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang diharapkan masuk di penghujung tahun ini. Sekarang, pemko masih menunggu terkait transfer tersebut. 

"Kalau masuknya cepat, tentu bisa dicairkan keseluruhan. Tetapi kalau belum berproses, tentu kami juga belum bisa memproses," ujarnya.

Melihat potensi anggaran, Risnandar optimis bahwa kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan telah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) akan dapat dibayarkan. Di samping menunggu dana transfer, OPD yang memiliki sumber pendapatan baik pajak maupun retribusi diminta untuk terus bekerja keras mengejar target yang telah ditetapkan. 

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat wajib retribusi untuk bisa bekerja sama memberikan kewajiban kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan," tutupnya.

Dengan evaluasi yang dilakukan, diharapkan pelaksanaan anggaran dan retribusi di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Sehingga, pelaksanaan anggaran memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.