Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -RU, oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan terhadap seorang wanita. Wanita tersebut merupakan pegawai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kantor kelurahan tersebut.
"Oknum lurah itu silakan diperiksa. Jika memang terbukti berikan sanksi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (5/9/2023).
Bila oknum lurah itu memang berbuat, maka harus meminta maaf. Jika memang tak berbuat, oknum lurah itu dipersilakan menyampaikan kepada aparat penegak hukum.
"Kami harap tak ada lagi tindakan seperti ini. Apalagi, lurah ini menjadi teladan masyarakat," ucap Muflihun.
Pemko tak mempermasalahkan oknum lurah itu ditindak jika bersalah. Pemko berharap oknum lurah itu benar-benar tak melakukan perbuatannya.
"Sampai sekarang, saya belum menerima laporan resmi. Jadi, saya belum bisa membahasnya," tutur Muflihun.