Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Para pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru sangat berharap mendapat tunjangan kinerja (tukin) selama 12 bulan pada tahun. Pasalnya, PNS sangat berharap pada tukin sebagai tambahan penghasilan di luar gaji.
"Saya akan perhatian terhadap para PNS. Biar saya tak membangun infrastruktur, asal tukin PNS bisa dibayar," kata Pj Wali Kota Muflihun di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (27/9/2023).
Sudah rahasia umum, gaji PNS itu habis untuk membayar pinjaman di bank. Jadi, PNS ini bergantung pada tukin.
"Meski, tukin bukan kewajiban kepala daerah. Tapi, tukin merupakan bentuk komitmen kepala daerah terhadap para PNS," ujar Muflihun.
Hal ini sama dengan honor bagi ketua RT dan RW. Kalau tukin tak dibayar, PNS tak bisa protes.
Karena, tak ada aturan harus membayar tukin. Tukin dibayar tergantung kepala daerah dan kemampuan keuangan daerah.
"Pada tahun pertama saya menjabat, tukin PNS dibayar 11 bulan. Pada tahun kedua ini, saya ingin membayar tukin 12 bulan. Saya sudah bahas dengan sekda," sebut Muflihun.