Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menindak tegas tenaga harian lepas (THL) yang memiliki hasil tes urine positif narkoba. Kontrak kerja THL dipastikan tidak diperpanjang.
"Belum ada laporan. Tes urine masih berjalan di Dishub dan Satpol PP," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, Selasa (7/2/2023).
Sebagian THL masih menjalani tes urine. Meski begitu, ia segera mencari tahu jumlah THL yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya para THL atau tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru, telah menjalani tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023 ini. Para THL itu ada yang terindikasi hasil urinenya positif narkoba.
Pemko Pekanbaru secara tegas menyatakan, THL yang memiliki hasil tes urine positif narkoba maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan. Pasalnya, pemko tidak mentoleransi THL yang positif mengkonsumsi narkoba.