Dari kiri: Sharia Product Head BFI Finance Deni Nasri, Branch Manager BFI Finance Syariah Pekanbaru Nova, General Manager Business Regional Sumatera BFI Finance Sudihartono saat peresmian Kantor Cabang BFI Finance Syariah di Jalan Setia Budi, Jumat (7/7/2023). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -BFI Syariah telah beroperasi di Pekanbaru sejak pekan lalu. Bagi warga yang ingin mendapatkan pembiayaan (pinjaman dengan agunan), salah satu syaratnya adalah pasangan suami istri.
General Manager Business Regional Sumatera BFI Finance Sudihartono, Jumat (14/7/2023), mengatakan, ada perbedaan pembiayaan konvensional dengan syariah. Pembiayaan syariah menggunakan akad.
"Transaksinya sesuai dengan kaidah syariah. Kaidah syariah itu antara lain, tanpa riba," jelasnya.
Kemudian, angsurannya selama tenor (batas waktu pinjaman) tak berubah. Keterlambatan pembayaran tiap bulan tanpa denda.
"Inilah perbedaan pembiayaan syariah dengan konvensional," ujar Sudihartono.
Kesempatan berbeda, Branch Manager BFI Finance Syariah Pekanbaru Nova mengatakan, syarat menjadi konsumen BFI Syariah antara lain, identitas lengkap. Nasabah harus punya slip gaji.
"Surat nikah bagi pasangan suami istri, izin usaha, dan rekening koran," ujarnya.