Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menutup tiga U-turn (lokasi berbalik arah kendaraan) sejak dua tahun lalu. Tiga U-turn itu ditutup karena memicu kemacetan.
"Ada tiga U-turn yang sudah kami tutup dalam dua tahun terakhir. Penutupan U-turn ini guna mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas saat kendaraan memutar arah," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis (4/5/2023).
Tiga U-turn yang telah ditutup itu antara lain, dekat persimpangan Jalan Paus. Penutupan U-turn ini karena posisinya terlalu dekat dengan persimpangan.
"Kendaraan yang keluar dari Jalan Paus harus melintang agar bisa masuk ke U-turn," ujarnya.
Ada juga penutupan terhadap U-turn depan Pasar Cik Puan. Satu U-turn lagi yang ditutup berada dekat Jalan Purwodadi.