PHR Teguhkan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Baik

14 Desember 2024
Sejumlah pekerja Tengah berdiskusi dalam ruangan Decission Support Center (DSC) di WK Rokan. Foto: Istimewa.

Sejumlah pekerja Tengah berdiskusi dalam ruangan Decission Support Center (DSC) di WK Rokan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitasnya. PHR terus berupaya menjalankan prinsip-prinsip GCG dengan merujuk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Penerapan GCG ini bertujuan agar pengambilan keputusan di PHR dilakukan secara transparan, mengedepankan akuntabilitas, dan responsibilitas," kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko, Sabtu (14/12/2024).

PHR mengimplementasikan prinsip dasar GCG yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan. Keberhasilan ini ditandai dengan perolehan Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berhasil dipertahankan melalui proses audit surveillance kedua pada tahun ini.

“Keberhasilan PHR dalam menyelesaikan proses Audit Surveillance kedua tahun ini merupakan bukti komitmen kuat dan konsisten dari manajemen PHR dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ungkap Yogi.

Pencapaian ini adalah bagian dari upaya untuk mempertahankan validitas dan keberlanjutan SMAP yang diraih PHR pada tahun 2022. Sesuai dengan klausa ISO, audit surveillance pada tahun kedua dan ketiga adalah bagian dari kewajiban perusahaan untuk memastikan bahwa sistem dan proses yang ada tetap memenuhi kriteria yang ditetapkan.

PHR telah menerapkan SMAP sejak tahun 2022 di Wilayah Kerja Rokan (WK Rokan). Sistem ini dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi upaya terjadinya praktik korupsi di seluruh operasi perusahaan. 

"Elemen-elemen yang tercakup dalam sistem ini meliputi kebijakan anti-penyuapan, prosedur pencegahan penyuapan, sosialisasi, edukasi, pelatihan anti-penyuapan bagi karyawan, serta pelaporan melalui jalur Whistle Blowing System (WBS) yang efektif," jelas Yogi.

Menjelang tahun 2025, PHR berharap dapat menjalankan proses resertifikasi SMAP dengan tetap mempertahankan standar yang ada serta meningkatkan monitoring terhadap area perbaikan sebagai tantangan dalam operasional PHR. Sosialisasi dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal akan terus ditingkatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program ini.

Tantangan ke depan tidaklah mudah. Hal ini mengingat perubahan kondisi internal dan eksternal yang cepat serta beberapa pertimbangan dari pemangku kepentingan. 

Hal ini juga menjadi pendorong bagi PHR untuk memastikan semua rencana kerja SMAP dan GCG berjalan tepat waktu dan sasaran, serta didukung oleh seluruh insan PHR. Monitoring kepatuhan GCG (COI, COC, LHKPN, Sosialisasi GCG, dan gratifikasi) harus dipertahankan, serta memastikan efektivitas pengendalian internal yang telah ditetapkan.

“Momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dapat dijadikan pengingat dan penyegaran pentingnya semua pemangku kepentingan berjalan bersama dalam menegakkan bisnis dengan integritas dan standar etika yang tinggi,” tutup Yogi.

PHR, yang menjadi tulang punggung produksi migas nasional, harus menjadi contoh bagi industri migas dalam membangun budaya bersih anti korupsi di setiap aspek kegiatan operasional untuk mewujudkan ketahanan energi Indonesia. Dalam rangka memperingati Hakordia, PHR menyelenggarakan acara Road to Hakordia yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya semangat antikorupsi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengedepankan aspek kepatuhan yang konsisten.

Seperti diketahui, PHR WK Rokan berhasil menyelesaikan audit surveillance SMAP untuk kedua kalinya. Audit ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen, Tuv Nord Indonesia, dan menjadi bagian dari upaya PHR mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 sebagai standar internasional untuk SMAP pada seluruh fungsi di PT PHR.