Permintaan Mal SKA ke Dishub Pekanbaru, Parkiran di Pagar Luar Dirapikan

4 Desember 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengelola Mal SKA sudah mulai terusik dengan keberadaan kawasan parkir di luar pagarnya. Pihak Mal SKA meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru agar merapikan trotoar di sekitar wilayahnya. 

"Pengelola mal menyampaikan kepada kami untuk merapikan trotoar di sekitar SKA menjadi ruang terbuka untuk pejalan kaki. Sekaligus mereka juga berencana untuk membangun halte (bus TMP) yang lebih representatif," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Minggu (4/12/2022). 

Menurut pengelola Mal SKA, lokasi parkir yang disediakan di dalam area pusat perbelanjaan itu masih cukup untuk menampung kendaraan pengunjung. Pengelola juga terus melakukan pengembangan lahan parkir di dalam kawasan mal. 

"Makanya, kami akan melakukan evaluasi dahulu," ujar Yuliarso. 

Sejauh ini, lokasi tersebut memang diperbolehkan digunakan sebagai tempat parkir bagi pengunjung SKA. Jika dinilai sudah mengganggu dan melebih fasilitas yang disediakan, maka tempat parkir itu perlu dievaluasi. 

"Kami lihat apakah kapasitasnya sudah melebihi tempat yang disediakan. Kalau melebihi maka akan kami alihkan dan ditertibkan. Kami arahkan cari lokasi tempat parkir lain," sebut Yuliarso.