Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dokter Arnaldo Eka Putra (Dokter Naldo) dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang mencakup tiga aspek utama yakni disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), tata kelola rumah sakit, dan akuntabilitas rumah sakit.
"Dokter Naldo diketahui melakukan beberapa kesalahan sehingga dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, kami menemukan beberapa pelanggaran terkait disiplin ASN, tata kelola rumah sakit, dan akuntabilitas," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (12/11/2024).
Dari aspek disiplin ASN, Dokter Naldo beberapa kali tidak hadir dalam acara penting seperti apel 17 Agustus dan rapat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa maupun Sekda. Selain itu, saat dilakukan kunjungan ke RSUD Madani, Dokter Naldo juga tidak berada di tempat. Ketidakhadiran ini memiliki poin tersendiri dalam penilaian disiplin.
Dari segi akuntabilitas, banyak pengaduan dan temuan terkait keuangan serta tata kelola rumah sakit yang menjadi sorotan. Pemko menemukan adanya kelalaian atau kesalahan dalam tata kelola rumah sakit dan keuangan.
"Sebagai langkah sementara, Dokter Naldo digantikan oleh Dokter Ray untuk memastikan kelancaran operasional rumah sakit. Penonaktifan ini bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan temuan-temuan yang ada," tegas Indra Pomi.
Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan di RSD Madani. Keputusan ini juga ingin memastikan bahwa tata kelola dan akuntabilitas rumah sakit tetap terjaga dengan baik.