Plt Kepala Dispusip Pekanbaru Nelfiyonna. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menduduki peringkat 15 dengan nilai 83,75 (memuaskan) dalam hal pengelolaan kearsipan. Nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 yakni 71,63 dengan kategori BB (Sangat baik).
"Tahun ini, kami bisa melengkapi dan memperbaiki tata kelola kearsipan menjadi lebih baik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru Nelfiyonna, Rabu (14/12/2022).
Adanya audit dan pengawasan pada badan publik dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan optimal sesuai dengan Undang-Undang. Ada 634 instansi dan lembaga yang diumumkan hasil penilaian pengawasan kearsipan oleh ANRI secara daring.
“Pengawasan kearsipan tidak untuk menghukum. Kami ingin dapat melaksanakan pengelolaan arsip secara prosedural dan sistematik. Dengan demikian dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan terciptanya budaya tertib arsip guna menjaga memori kolektif bangsa,” ujar Nelfiyonna