Pengukuhan Supeltas di Pekanbaru, Atasi Kemacetan

Pengukuhan Supeltas di Pekanbaru, Atasi Kemacetan

25 Juli 2024
Sebanyak 78 Supeltas saat dikukuhkan menjadi pengatur lalu lintas resmi, Kamis (25/7/2024). Foto: Istimewa.

Sebanyak 78 Supeltas saat dikukuhkan menjadi pengatur lalu lintas resmi, Kamis (25/7/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pengaturan lalu lintas ilegal alias Pak Ogah sudah tak ada lagi di Pekanbaru. Mereka yang sebelumnya menjadi Pak Ogah telah dibina menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. 

"Ada sekitar 78 orang yang biasanya mengatur lalu lintas di jalanan. Sekarang, mereka dikukuhkan oleh Ditlantas Polda Riau sebagai anggota Supeltas. Sebelumnya, mereka sudah menjalani pembinaan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (25/7/2024).

Direktur Lantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, pelantikan Supeltas ini dapat menjadi perpanjangan tangan dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait dalam mengurai gangguan lalu lintas. Supeltas akan membantu mengatasi kemacetan, memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara.

"Supeltas akan ditempatkan di setiap U-turn jalanan. Mereka akan mengatur lalu lintas tanpa meminta uang dari pengendara," ujarnya.

Supeltas tak memungut uang ke pengendara saat berbalik arah di U-turn. Selama sebulan setelah penempatan, Supeltas ini akan dievaluasi.