Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pengendara diimbau agar tidak melawan arus lalu lintas saar berkendara. Melawan arus lalu lintas dapat menyebabkan kecelakaan dan merugikan pengendara lain.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso di Menara Dang Merdu, Selasa (31/12/2024), menegaskan pentingnya penegakan hukum bagi pengendara yang melawan arus lalu lintas. Tindakan ini dimulai dari upaya preemtif, preventif, hingga persuasif.
"Penegakan hukum dapat dilakukan kapan saja jika Satlantas Polresta sudah memiliki alat untuk merekam pelanggaran. Seperti yang kita lihat, ada penilangan massal yang direkam di jalan tol oleh polisi yang sudah memiliki alatnya," jelas Yuliarso.
Namun, Dishub Pekanbaru belum memiliki alat tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pengendara memiliki kesadaran hukum terkait aturan dan rambu lalu lintas. Pengendara jangan harus menunggu kehadiran petugas.
"Pertama, kita harus menghindari kecelakaan. Kedua, kita juga harus menghindari tilang yang merugikan pengendara itu sendiri serta pengguna lalu lintas lainnya. Melawan arus sangat berbahaya," tegas Yuliarso.
Dishub Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kesadaran ini tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain di sekitar.