Pengelolaan Sungai Sail Telah Dibagi Dinas PUPR Pekanbaru dan BWSS III

3 November 2022
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengelolaan sungai Sail telah dibagi menjadi dua bagian. Sisi hulu dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dan hilir oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). 

"Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyinggung kerja sama dengan BWSS III dalam pengelolaan sungai Sail. Beliau mendukung kerja sama itu," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (3/11/2022). 

Dirjen Kemen PUPR itu sangat setuju dengan MoU tersebut. Pemko diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III. 

Dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dengan BWSS III, wilayah kerja sungai Sail telah dibagi menjadi dua. Dinas PUPR Pekanbaru bertugas untuk mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu di Kecamatan Kulim. Sedangkan Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupakan kewenangan BWSS III.

"Namun demikian, kami juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail," ucap Indra Pomi.

Terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena, wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan.