Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah merapikan penggunaan barang milik daerah (BMD) pada 2023. Hasilnya, pemko memperoleh nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pengelolaan BMD merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Pengelolaan BMD telah mengalami peningkatan setiap tahun," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dalam rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Senin (1/7/2024).
Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya skor MCP dari KPK 92,63 pada area intervensi pengelolaan barang milik daerah. Skor MCP Pemko Pekanbaru merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau pada 2023.
"Kami bertekad untuk terus membenahi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan, baik dalam pengelolaan keuangan daerah secara umum maupun dalam pengelolaan barang milik daerah. Hal ini demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Pengelolaan keuangan transparan dan akuntanbel dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pengawasan pelaksanaan anggaran. Dengan harapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan tetap dapat dipertahankan.