Pengangkutan Sampah Tahun Depan Tunggu Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Terpilih

6 November 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kontrak kerja sama pengangkutan sampah antara Pemko Pekanbaru dengan dua perusahaan swasta habis pada akhir Desember 2024. Pemko Pekanbaru menunggu wali kota terpilih hasil Pilkada untuk kebijakan pengangkutan sampah tahun depan.

"Kami tengah menunggu kebijakan dari wali kota terpilih terkait penanganan sampah pada tahun depan. Isu penanganan sampah merupakan salah satu topik yang diangkat oleh para calon wali kota dalam kampanye mereka," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (6/11/2024).

Pemko ingin memberikan ruang kepada wali kota terpilih untuk menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan sampah. Masing-masing calon wali kota tentu memiliki konsep tersendiri mengenai hal ini. 

"Kami ingin melihat bagaimana mereka akan mengimplementasikannya,” jelas Indra Pomi.

Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang mempelajari dan menyiapkan ruang untuk menyesuaikan kebijakan yang akan datang. Mengenai masa peralihan pengelolaan sampah di akhir tahun, pemko akan membahas lebih lanjut.

"Kami akan mempertimbangkan dua alternatif utama dalam penanganan sampah. Penanganan sampah kembali swastanisasi atau dikelola secara swakelola. Hal itu tergantung pada kemampuan BLUD yang akan dibentuk," ucap Indra Pomi.

Alternatif penanganan sampah nantinya bisa dilakukan melalui swastanisasi atau pola swakelola. Pemko akan terus mengkaji opsi-opsi ini untuk menemukan solusi terbaik.

Dengan menunggu kebijakan dari calon wali kota terpilih, diharapkan penanganan sampah di Pekanbaru dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Agar, pengelolaan sampah itu sesuai dengan visi dan misi pemimpin baru yang akan segera terpilih.