Penerimaan Pajak Daerah Pemko Pekanbaru Meningkat Tajam di Tahun 2024

3 Januari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Penerimaan pajak daerah Pemko Pekanbaru meningkat tajam pada tahun lalu. Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah mencapai Rp822 miliar per 31 Desember 2024. 

"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp38 miliar atau setara dengan 4,8 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp784 miliar. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kinerja penerimaan pajak yang positif," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Alek Kurniawan, Jumat (3/1/2025).

Tren positif ini berasal dari pertumbuhan penerimaan pajak daerah. Rinciannya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) meningkat 507 persen. 

Pajak sarang burung walet 52,11 persen. Pajak PBB Hotel 45,49 persen. Pajak Hiburan 17,4 persen. 

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 13,65 persen. Pajak Reklame 11 persen.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tenaga Listrik 7,96 persen. Pajak Air Tanah sebesar 1,92 persen.

Secara nominal, peningkatan terbesar berasal dari PBB Hotel yang naik lebih dari Rp21 miliar. Peningkatan ini disusul oleh PBB-P2 dengan kenaikan lebih dari Rp20 miliar. 

PBBKB Tenaga Listrik lebih dari Rp12 miliar. Pajak Reklame lebih dari Rp3,8 miliar. 

Pajak Hiburan lebih dari Rp3,1 miliar. Pajak Air Tanah lebih dari Rp233 juta. 

MBLB lebih dari Rp65 juta. Pajak sarang burung walet lebih dari Rp46 juta.

“Kinerja pajak daerah tahun 2024 terealisasi di angka Rp822 miliar atau setara dengan 97 persen dari target sebesar Rp850 miliar,” ungkap Alek.