Penerimaan Kanwil DJP Riau Rp23,1 Triliun Tahun Lalu, Pajak Sawit Tetap Andalan
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp23,1 triliun pada 2023. Pencapaian ini telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni Rp22,1 triliun.
"Dengan tercapainya target penerimaan, kami mencetak hattrick yaitu tiga tahun berturut-turut berhasil mencapai target penerimaan pajak. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka capaian penerimaan pajak di tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022," kata Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).
Sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar dengan realisasi netto Rp6,23 triliun dan tumbuh 41,7 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pertumbuhan ini dikarenakan kenaikan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 yang mengalami kenaikan secara signifikan.
"Penghasilan dari sektor perdagangan dan pertanian untuk wajib pajak sawit didominasi oleh pedagang pengumpul sawit. Sehingga, penerimaan pajak pertambahan nilainya mengalami kontraksi akibat perubahan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu," ungkap Ahmad.
Dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, telah terkumpul sebanyak 435.052 SPT sampai dengan Desember 2023. SPT yang terkumpul tersebut terdiri atas 21.643 SPT Wajib Pajak Badan, 349.811 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan 63.598 Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SPT yang terkumpul mengalami pertumbuhan sebesar 16,92 persen.
"Saya apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Saya juga berterima kasih kepada instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya yang telah ikut bekerja sama dalam berbagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Provinsi Riau," ucap Ahmad.