Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sekitar 35 persen penyuplai APBD Pekanbaru adalah pajak. Bila tak ada penerimaan pajak, pembangunan akan tersendat.
"Makanya, kami memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dalam acara Tax Award beberapa hari lalu. Wajib pajak yang diberikan penghargaan itu telah memenuhi beberapa persyaratan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (28/11/2023).
Pertama, membayar pajak tepat waktu. Kedua, membayar pajak sesuai faktanya.
"Pendapatan pajak sudah diangka Rp712 miliar per 22 November 2023. Pendapatan yang sudah melebih target antara lain, pajak reklame, pajak sarang burung walet, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba)," ungkap Alek.
Bapenda ditargetkan harus mencapai Rp838 miliar pada tahun ini. Diharapkan, wajib pajak taat membayar pajak.
"Tahun lalu, pencapaian 96 persen. Kami harapkan tahun ini melebihi mencapai 96 persen itu," harap Alek.