Pendapatan Bapenda Pekanbaru Rp527 Miliar Jelang Akhir Bulan Ini

22 Agustus 2024
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mencapai Rp527 miliar. Pendapatan sebelas pajak daerah ini hasil hitungan sejak awal tahun hingga 20 Agustus 2024.

"Bahkan, diskon ini mencapai 80 persen untuk objek pajak tertentu. Bagi PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp100 ribu, pajaknya digratiskan," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (22/8/2024).

Insentif ini terbukti efektif. Hal ini terbukti, animo masyarakat yang tinggi untuk membayar pajak. 

"Hingga 20 Agustus, total penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp527 miliar. Pendapatan ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan BPHTB," ungkap Alek.

Semua pendapatan pajak ini telah melampaui target. Inovasi dan strategi yang diterapkan Bapenda Pekanbaru tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

"Tetapi, inovasi dan strategi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah," sebut Alek.