Pendapatan Bapenda Pekanbaru dari Pajak Capai Rp280 Miliar

Pendapatan Bapenda Pekanbaru dari Pajak Capai Rp280 Miliar

30 Mei 2024
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah meraup Rp280 miliar pajak daerah sejak awal tahun. Pendapatan pajak tertinggi bersumber dari pajak restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sampai kemarin, capaian PAD sudah Rp280 miliar. Capaian PAD tertinggi bersumber dari pajak restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (30/5/2024).

Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga penyumbang PAD tertinggi. Saat ini, penerimaan PBB tengah proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak.

"SPPT ini disebar ke wajib pajak oleh petugas kami dengan dibantu pihak kecamatan dan kelurahan," ucap Alek. 

Sebanyak 300 ribu SPPT PBB yang telah dicetak pihaknya. Para wajib pajak yang telah menerima SPPT agar menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.