Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkebutuhan khusus dibuka Pemko Pekanbaru hanya sepuluh hari, 20-29 September 2023. Pelamar PPPK kebutuhan khusus ini meliputi pelamar prioritas (P1), eks Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II), serta guru non ASN di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Fabillah Sandy, Minggu (24/9/2023), mengatakan, percepatan jadwal pendaftaran itu telah disampaikan melalui surat pengumuman tentang Perubahan Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK. Pendaftaran PPPK bagi penyandang disabilitas dibuka pada 20-29 September. Pelamar umum (apabila formasi masih tersedia), jadwal pendaftaran diundur dari 30 September hingga 9 Oktober.
"Jadi, pelamar PPPK guru ada perubahan jadwal sesuai surat pengumuman yang kami terbitkan," ujarnya.
Jadwal pendaftaran PPPK dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis tidak ada perubahan. Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru akan menerima 707 PPPK. Rinciannya, guru sebanyak 610 orang, tenaga kesehatan (nakes) 29 orang, dan tenaga teknis 68 orang.