Pemko Tanggung Biaya Pengobatan 99 Persen Warga Pekanbaru

12 Agustus 2024
Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Universal Health Coverage (UHC) merupakan program dari pemerintah pusat. Leading sector UHC ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. 

"UHC ini merupakan implementasi dari kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia. Di bidang kesehatan, kami diwajibkan untuk membiayai pengobatan warga, mininal 95 persen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, di kantornya, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (12/8/2024).

Pada 2023, Pekanbaru sudah mulai menerapkan UHC. Sejak saat itu hingga inu, warga yang ditanggung biaya pengobatan sudah mencapai 99 persen. 

"Karena itu, kami mendapat penghargaan dari pemerintah pusat dalam UHC Award yang digelar pada 8 Agustus lalu," ucap Ingot.

Pada tahun pertama penerapan UHC, anggaran yang dikucurkan sekitar Rp41 miliar. Pada tahun ini, anggaran untuk program UHC sekitar Rp69 miliar.

"Biaya kesehatan bagi warga itu tak hanya dari APBD Pekanbaru. Tapi, kami juga dibantuk APBD Provinsi Riau," ungkap Ingot.