Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Penyusunan RPJPD ini berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kebijakan.
"Kami mengajukan rumusan visi pembangunan untuk dua puluh tahun ke depan yaitu Kota Pekanbaru Bertuah yang Berbudaya, Maju dan Berkelanjutan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dalam rapat paripurna pengajuan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), Senin (1/7/2024).
Visi Kota Pekanbaru memiliki makna pada setiap kata. Bertuah, artinya Kota Pekanbaru yang berpengaruh, unggul, bermarwah, bersih, tertib, bersinergi, aman, harmonis, sehingga mampu meningkatkan daya saing masyarakat.
Berbudaya, artinya bermakna seluruh tatanan kehidupan masyarakat Kota Pekanbaru, menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu, dan sebagai landasan untuk membentuk karakter, pola pikir, serta perilaku masyarakat. Maju, artinya bermakna pembangunan yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru, mampu meningkatkan kesejahteraan, dan daya saing masyarakat. Berkelanjutan, artinya Kota Pekanbaru didasarkan pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pengelolaan sumber daya secara baik dan tidak merusak lingkungan.
"Melalui rumusan visi RPJPD 2025-2045 ini, kami berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu, mewujudkan, masyarakat yang maju, dan pembangunan kota yang keberlanjutan," ucap Indra Pomi.